Slider Widget

Responsive Advertisement

Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu

Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu


GLEGAR.COMSebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap sejumlah modus yang dilakukan para terduga pelaku, salah satunya tahanan dikenakan tarif untuk mengisi ulang baterai handphone.

“HP misalnya, terus nanti disuruh, HP itukan perlu dayakan, ada powerbank ngecas, powerbank nanti harus bayar juga,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Tarif yang dikenakan oleh para terduga pelaku berkisar ratusan ribu rupiah.

“Ngecas HP-nya sekitar Rp 200 sampai dengan Rp 300 ribu,” kata Albertina.

Selain itu, untuk dapat menyelundupkan handphone selama di kurungan, para tahanan harus membayar tarif puluhan juta.

“Sekitar berapa ya, Rp 10 sampai dengan Rp 20 juta, selama dia mempergunakan HP itukan. Tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan,” jelas Albertina.

Sebelumnya juga terungkap modus lain pungli di Rutan KPK, di antaranya membayar agar tidak ikut tugas bersih-bersih, dan makanan lebih.

Sejuah ini berdasarkan penelusuran Dewas KPK, nilai perputaran uang dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 6 miliar.

Secara proses pidana di KPK, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sementara proses etik sebanyak 93 orang akan disidangkan. 

Dewas KPK membaginya dalam sembilan klaster dan sidang perdana sudah digelar pada Rabu (17/1/2023) kemarin.

Sumber: Suara

Give Comments