Slider Widget

Responsive Advertisement

Bocoran Chat soal Suap SAP untuk Pejabat Indonesia: Hehehe, Ini Pemerintah Bro




GLEGAR.COM Skandal dugaan suap perusahaan pembuat software asal Jerman, SAP, ke pejabat Indonesia mencuat. Sejumlah lembaga atau kementerian turut disebut.

Dikutip dari laman resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Departement of Justice-DoJ), SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA). UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.

Masih merujuk situs DoJ, diduga praktik suap di Indonesia itu terjadi pada tahun 2015 sampai 2018.
Salah satu yang disebut ialah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau yang saat ini bernama BAKTI Kominfo.

Dikutip dari situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, pemberian suap kepada pejabat itu dilakukan melalui perantara yang disebut Perantara Indonesia 1.

Suap diduga diberikan untuk mendapatkan kontrak 23 Maret 2018 dengan BP3TI senilai USD 268,135 (Rp 4.178.487.135 - kurs Rp 15.583).

Dalam dokumen yang dirilis Komisi Sekuritas dan Bursa AS, tercantum adanya petikan obrolan WhatsApp yang menunjukkan salah satu account executive SAP Indonesia mengirim pesan kepada karyawan Perantara Indonesia 1. 

"Hehehe...This is government bro, to catch a big fish we need to use a large bait (sic)," bunyi petikan chat WhatsApp dikutip dari situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Dalam rangkaian pesan lain yang membahas transfer dana ke perantara yang dimaksudkan untuk pejabat di BP3TI, seorang pegawai Perantara Indonesia 1 membenarkan bahwa jumlah transfer tersebut adalah 'sekitar Rp 1 miliar' atau setara USD 67.380 pada saat transfer ketika itu.

Beberapa pembayaran disalurkan melalui entitas palsu yang dibuat oleh karyawan Perantara Indonesia 1.

Selain itu, SAP Indonesia, melalui karyawan Perantara Indonesia 1, disebut membiayai wisata belanja dan makan malam seorang pejabat BP3TI dan istrinya selama perjalanan pada bulan Juni 2018 ke New York City. Perjalanan itu dalam rangka menghadiri SAP Sapphire Conference 2018 di Orlando, Florida.
Tidak dijelaskan siapa pejabat BP3TI yang dimaksud termasuk juga Perantara Indonesia 1 itu. 

Secara terpisah Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto mengungkapkan pernah ada ada kontrak dengan SAP pada 2018. Alasannya karena ada pergantian entitas di Kominfo yaitu Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

"Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar," katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).

Sudarmanto mengeklaim, kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Sumber: kumparan

Give Comments