Slider Widget

Responsive Advertisement

3 BUMN Dapat PMN Sebesar Rp28,16 Triliun, PLN Ditolak dengan Alasan Program Kurang Meyakinkan

Kucuran dana. (Ilustrasi/ net)

WELFARE.id-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) definitif pada tahun 2024 mendatang dengan total Rp28,16 triliun untuk 3 perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, berdasarkan pembahasan pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, 3 perusahaan negara yang akan mendapat suntikan PMN diantaranya, PT Hutama Karya (Persero) Rp18,6 triliun, IFG Rp3,56 triliun, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) Rp6 triliun.

“PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN, ini yang terakhir pimpinan dan para anggota Komisi 6, akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Kamis (14/9/2023). Sementara itu, usulan untuk PMN lainnya dengan total Rp12,8 triliun tergantung dari keputusan terkait alokasi cadangan investasi. 

“Ya kembali kita diskusikan walaupun detilnya tergantung pada keputusan cadangan investasi,” imbuhnya. Adapun PMN yang tergantung dari cadangan investasi itu yakni PT KAI (Persero) Rp2 triliun, IndonesiaRe Rp1 triliun, PT Pelni (Persero) Rp3 triliun, PT Inka (Persero) Rp1 triliun, PT PLN (Persero) Rp5,86 triliun, dan ID Food Rp832 miliar.

“Ini yang sementara hasil diskusi terakhir mudah-mudahan sepertinya akan disetujui tapi mekanismenya seperti ini yang ditawarkan,” bebernya. Ia menambahkan, proporsi PMN dan dividen bagi perusahaan BUMN harus seimbang seusai arahan komisi VI.

“Nah, alhamdulillah sepertinya kalau ini semuanya berjalan dengan baik, dividen itu 54% dibandingkan PMN 46%. Kalau kita lihat dividen yang kemarin hasil diskusi dengan Baleg kita ditargetkan lebih tinggi lagi, kalau kemarin kita 80,6% sekarang mereka mendekatkan 85,04%, itu jadi ada peningkatan,” rincinya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta izin kepada Komisi XI DPR RI untuk mencairkan penyertaan modal negara (PMN) pada awal 2024. Sri Mulyani berencana mencairkan PMN untuk tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. 

“Rencana PMN untuk tahun 2024, di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Presiden dalam rapat panja asumsi dasar, pendapatan, defisit serta pembiayaan yang sudah dibahas dalam banggar,” kata Sri Mulyani, dua hari sebelumnya, dalam rapat kerja dengan DPR.

Tiga BUMN akan mendapatkan penambahan PMN. Pertama, PT Hutama Karya yang akan mendapatkan PMN senilai Rp18,60 miliar untuk menyelesaikan jalan Tol Trans Sumatera tahap I, proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi serta tol Kayu Agung-Palembang-Betung. “PT Hutama Karya yang sudah mendapat PMN di 2023, tahun depan masih dapat lagi Rp18,6 triliun. Kita harapkan dengan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek akan semakin akuntabel,” harapnya. 

Kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha yang akan mendapatkan PMN senilai Rp3,55 triliun. Bantuan itu diberikan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. Ketiga, PT Wijaya Karya yang mendapatkan PMN Rp6 triliun di 2024 untuk penguatan struktur permodalan dalam mendanai proyek PSN yang sedang dikerjakan. 

Adapun emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), batal menerima kucuran penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk anggaran 2023. Sedianya, dana itu akan digunakan untuk membiayai penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. 

Pencairan PMN dinilai Sri Mulyani masih membutuhkan pendalaman oleh komisi XI DPR. Sehingga pemerintah dapat memproses PMN setelah UU APBN 2024 ditetapkan. 

“Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI terutama dari sisi timing, PMN ini menentukan kesehatan BUMN tersebut,” imbaunya.

PLN Ditolak

Yang menarik dalam pembahasan PMN tersebut adalah, saat Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menolak rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun 2023. Usulan suntikan dana yang disampaikan oleh PLN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dinilai tidak mendesak. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, dana PMN Rp10 triliun rencananya akan digunakan untuk pelistrikan desa. Ia menyebutkan, dengan pencairan PMN sebesar Rp10 triliun, PLN menargetkan 2.146 desa pada program listrik desa tahun 2023. 

“Jadi untuk jaringan tegangan rendah sepanjang hampir 5.000 Kms dan jaringan tegangan menengah sepanjang hampir 8.000 Kms,” ujar dia, dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR Rabu (13/9/2023) kemarin. Usulan penggunaan dana PMN tersebut kemudian mendapatkan banyak pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR. 

Anggota Komisi XI DPR Bahtra Banong menilai, rencana pemanfaatan PMN untuk program pelistrikan desa tidak sesuai dengan rencana besar perseroan. “Kalau Rp10 triliun hanya untuk program lsitrik desa tidak mencerminkan, sebagian teman-teman waktu itu meminta bahwa bagaimana roadmap ke depan PLN. Sehingga kita juga menurut saya pasti akan mensupport setiap langkah-langkah PLN ketika itu target dan sasarannya jelas dan tepat,” tutur dia. 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susatyo mempertanyakan urgensi pelaksanaan program kelistrikan desa. Menurutnya, program tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat agar pencairan PMN dapat dilakukan. 

“Ada penugasan? Apa ada Perpres? Kalau HK (Hutama Karya) kan jelas tol Sumatera kan ada Perpresnya. Kalau PLN saya cari enggak ada,” ulasnya. Pada akhirnya, Komisi XI DPR pun memutuskan untuk menolak permohonan PMN yang diajukan oleh PLN.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit. “Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2023,” tegasnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban meminta kepada Komisi XI DPR untuk kembali melakukan pembahasan terkait permohonan PMN untuk PLN. Ia memohon agar PLN diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kembali urgensi PMN. 

“Saya sekali lagi betul-betul memohon pak jika dimungkinkan bagi PLN pimpinan, artinya memberikan kesempatan kepada mereka presentasi sekali lagi,” pintanya. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Dolfie. 

Komisi XI DPR disebut telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada PLN. “Yang minta pendalaman itu pemerintah, kami mengalokasikan waktu pada hari ini. Bahwa persoalannya, hari ini informasi yang disampaikan tidak memberi keyakinakn kepada kami ya apa boleh buat,” ucapnya. 

Alih-alih menggunakan dana pemerintah, Komisi XI DPR mendorong PLN untuk memperbaiki kapasitas keuangan melalui berbagai efisiensi guna mempersiapkan skenario pembiayaan program kelistrikan nasional. (tim redaksi)

#rapatdengarpendapat

#penyertaanmodalnegara

#PMN

#anggarannegara

#kementeriakeuangan

#suntikandanadarinegara

#urgensiPMN

Give Comments